Profil Pemerintah Desa PENARUKAN Kec. ADIWERNA Kab.TEGAL




PROFIL PEMERINTAH DESA PENARUKAN

  1. Dasar Hukum

-          Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;

-     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.

  1. Sejarah Desa Penarukan

Desa Penarukan ada sejak Jaman Kolonial Belanda, tidak diketahui tahun berapa pembentukannya, berdiri hingga jaman Kemerdekaan hingga sekarang.

Menurut keterangan dari sesepuh Desa Penarukan (yang dijadikan nara sumber penelitian pada saat itu yaitu Bpk. SIRAD MERTASUBRATA dan Bpk. SIPIN MERTA ASMARA) asal nama Desa Penarukan sendiri diadopsi dari nama Panembahan Mbah BATARUKA yang berada di wilayah Rt.26 Rw. 07.

Pada awal jaman kemerdekaan diketahui bahwa pembentukan Pemerintahan Desa Penarukan diawali dengan diadakannya pemilihan Kepala Desa.

Pada saat itu sistem atau cara pemilihan Kepala Desa dengan menggunakan cara “TEMPONGAN”. Yaitu dengan cara : perwakilan warga berbaris kebelakang saling berpelukan pada tubuh yang didepannya, sedangkan yang paling depan memeluk pada sebuah pohon kayu yang kuat, kemudian calon Kepala Desa berusaha menarik warga tersebut hingga terlepas dari pelukan yang didepannya. Jika warga tersebut terlepas berarti orang tersebut adalah pendukung calon Kades yang dapat menariknya.

Pada periode berikutnya, pemilihan Kepala Desa lebih demokratis yaitu dengan cara pengumpulan “Bithing” (lidi) yang terbuat dari tulang daun pohon kelapa yang disediakan oleh panitia pemilihan. Caranya : warga yang mempunyai hak pilih memberikan suara dengan diberikan sebuah “Bithing” (lidi) kemudian masuk ke ‘tobong’ dan memasukkan “Bithing” (lidi) tersebut kedalam sebuah potongan ruas bambu yang sudah dilubangi seukutan “Bithing” (lidi) tadi.

Pada saat penghitungan suara, potongan ruas bambu tersebut akan dibelah kemudian dihitung isinya. Pada setiap potongan ruas bambu tersebut diberi tanda atau lambang dari masing-masing calon Kades, seperti Padi, Tebu, Pacul, Patromak, Ketela, buah Kelapa dan lain-lain.

Berikut adalah daftar nama Kepala Desa terdahulu yang dapat kami himpun dari keterangan para nara sumber :

1.      H. ABDULGANI

2.      MOHAMMAD KEMAD

3.      SANGID    MERTASENTANA (2 periode)

4.      TAMJID MERTADIKARA

5.      KUSNADI (ex Tentara)

6.      TARNAWIJAYA

7.      JAYAD (sebagai Kartiker/Lurah sementara)

8.      SUKYAD (th. 1952-1975)

9.      SOEDOTO (th. 1975-1990)

10.  DARIP (th. 1991-1997)

11.  SUNODO SUTRISNO (th. 1998-2013) 2 periode

12.  DJAENAL ARIFIN (th. 2013-2018)

13.  SUKIRMAN (th. 2019-sekarang)

 

Berikut adalah daftar nama Perangkat Desa terdahulu yang dapat kami himpun dari keterangan para nara sumber :

a.       SUEB (Carik)

b.      KARMAD (Pulisi)

c.       ISBAD (Carik)

d.      JAYAD (Bahu)

e.       RADA (Bahu)

f.        MADRAIS (Ulu-ulu)

g.       DARIP (Bahu)

h.      ROCHMAN (Pulisi)

i.         AKMAD (Bayan)

j.         DATAM (Bayan)

k.       SADIKIN (Bayan)

l.         SUKRAD (Lebe)

m.    G. SYA’RONI (Lebe)

n.      SUNODO SUTRISNO (Bahu)

o.      WARSO (Lebe)

p.      SANURI (Pulisi)

q.      MUKSIN (Pulisi)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Informasi Dasar Desa Penarukan

Potensi Alam dan Kearifan Lokal Desa

Sarana dan Prasarana Desa