Profil Pemerintah Desa PENARUKAN Kec. ADIWERNA Kab.TEGAL
- Dasar
Hukum
-
Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.
- Sejarah
Desa Penarukan
Desa Penarukan ada sejak Jaman Kolonial Belanda, tidak
diketahui tahun berapa pembentukannya, berdiri hingga jaman Kemerdekaan hingga
sekarang.
Menurut keterangan dari sesepuh Desa Penarukan (yang
dijadikan nara sumber penelitian pada saat itu yaitu Bpk. SIRAD MERTASUBRATA
dan Bpk. SIPIN MERTA ASMARA) asal nama Desa Penarukan sendiri diadopsi dari
nama Panembahan Mbah BATARUKA yang berada di wilayah Rt.26 Rw. 07.
Pada awal jaman kemerdekaan diketahui bahwa pembentukan
Pemerintahan Desa Penarukan diawali dengan diadakannya pemilihan Kepala Desa.
Pada saat itu sistem atau cara pemilihan Kepala Desa
dengan menggunakan cara “TEMPONGAN”. Yaitu dengan cara : perwakilan warga
berbaris kebelakang saling berpelukan pada tubuh yang didepannya, sedangkan
yang paling depan memeluk pada sebuah pohon kayu yang kuat, kemudian calon
Kepala Desa berusaha menarik warga tersebut hingga terlepas dari pelukan yang didepannya.
Jika warga tersebut terlepas berarti orang tersebut adalah pendukung calon
Kades yang dapat menariknya.
Pada periode berikutnya, pemilihan Kepala Desa lebih
demokratis yaitu dengan cara pengumpulan “Bithing” (lidi) yang terbuat dari
tulang daun pohon kelapa yang disediakan oleh panitia pemilihan. Caranya :
warga yang mempunyai hak pilih memberikan suara dengan diberikan sebuah “Bithing”
(lidi) kemudian masuk ke ‘tobong’ dan memasukkan “Bithing” (lidi) tersebut
kedalam sebuah potongan ruas bambu yang sudah dilubangi seukutan “Bithing”
(lidi) tadi.
Pada saat penghitungan suara, potongan ruas bambu
tersebut akan dibelah kemudian dihitung isinya. Pada setiap potongan ruas bambu
tersebut diberi tanda atau lambang dari masing-masing calon Kades, seperti
Padi, Tebu, Pacul, Patromak, Ketela, buah Kelapa dan lain-lain.
Berikut adalah daftar nama Kepala Desa terdahulu yang
dapat kami himpun dari keterangan para nara sumber :
1. H. ABDULGANI
2. MOHAMMAD
KEMAD
3. SANGID MERTASENTANA (2 periode)
4. TAMJID
MERTADIKARA
5. KUSNADI (ex
Tentara)
6. TARNAWIJAYA
7. JAYAD (sebagai
Kartiker/Lurah sementara)
8. SUKYAD (th.
1952-1975)
9. SOEDOTO (th.
1975-1990)
10. DARIP (th.
1991-1997)
11. SUNODO
SUTRISNO (th. 1998-2013) 2 periode
12. DJAENAL
ARIFIN (th. 2013-2018)
13. SUKIRMAN
(th. 2019-sekarang)
Berikut adalah daftar nama Perangkat Desa terdahulu yang
dapat kami himpun dari keterangan para nara sumber :
a. SUEB (Carik)
b. KARMAD
(Pulisi)
c. ISBAD
(Carik)
d. JAYAD (Bahu)
e. RADA (Bahu)
f.
MADRAIS (Ulu-ulu)
g. DARIP (Bahu)
h. ROCHMAN
(Pulisi)
i.
AKMAD (Bayan)
j.
DATAM (Bayan)
k. SADIKIN
(Bayan)
l.
SUKRAD (Lebe)
m. G. SYA’RONI
(Lebe)
n. SUNODO
SUTRISNO (Bahu)
o. WARSO (Lebe)
p. SANURI
(Pulisi)
q. MUKSIN
(Pulisi)
Komentar
Posting Komentar